Pertamina Jamin Penyaluran BBM di Kabupaten Simalungun Aman, Wakil Bupati Minta Dinas Terkait Keluarkan Rekomendasi

    Pertamina Jamin Penyaluran BBM di Kabupaten Simalungun Aman, Wakil Bupati Minta Dinas Terkait Keluarkan Rekomendasi
    Wakil Bupati Simalungun. H. Zonny Waldi, S,Sos, MM, Kapolres Simalungun, Ajun Komisaris Besar Polisi ( AKBP ) Nicolas Dedy Arifianto, S.H., S.I.K., M.H, Ahmad Fernando sekalu Sales Branch Manager Rayon III Pertamina

    SIMALUNGUN-Dalam rangka mengantisipasi kelangkaan bahan bakar minyak BBM tertentu, Bupati diwakili Wakil Bupati Simalungun.H. Zonny Waldi, S, Sos, MM menghadiri rapat koordinasi antisipasi kelangkaan Bahan Bakar Minyak ( BBM ) JBT di Wilayah Simalungun, Senin ( 11/04/2022 )

    Rapat koordinasi tersebut dihadiri Langsung Kapolres Simalungun, Ajun Komisaris Besar Polisi ( AKBP ) Nicolas Dedy Arifianto, S.H., S.I.K., M.H, Manajer Pertamina Wilayah III diwakilkan Ahmad Fernando sekalu Sales Branch Manager Rayon, Kepala Dinas Perindustrian diwakilkan Kabid Perdagangan Goksan Damanik, SH serta para Pengusaha SPBU 

    Sales Branch Manager Rayon III, Ahmad dalam paparannya menyampaikan, bahwa pihak Pertamina menjamin penyaluran Bahan Bakar Minyak ( BBM ) JBT Jenis Minyak Solar Bersubsidi dan Jenis Minyak Pertalite stok tetap aman untuk penyaluran di Kabupaten Simalungun, " Terang Ahmad Fernando

    Ahmad Fernando dalam kesempatan tersebut juga menjelaskan, sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara Tertanggal 23 Maret 2022, Nomor 541 /3268 dan peraturan BPH Migas tentang penyaluran Bahan Bakar Minyak Bio Solar dan Pertalite yaitu larangan menggunakan jerigen 

    "Untuk produk Bio Solar dan Pertalite dilarang menggunakan jerigen dan tempat lainnya Kecuali ada Surat Rekomendasi yang dikeluarkan Dinas yang terkait, " Ujar Manajer Pertamina Wilayah III diwakilkan Ahmad Fernando sekalu Sales Branch Manager Rayon III

    Ahmad Fernando Dalam Surat Edaran ( SE ) Gubernur Sumatera Utara di Poin Nomor (3) di sebutkan "Untuk keperluan Usaha Mikro, Usaha Perikanan, Usaha Pertanian, Transportasi Air dan Pelayanan Umum Dilarang menggunakan BBM JBT atau Jenis Minyak Bersubsidi terkecuali ada Surat Rekomendasi dari Instansi dan Dinas yang berwenang.

    "Poin empat (4) Pembelian menggunakan jerigen atau sejenisnya DILARANG, kecuali untuk keperluan usaha sebagaimana dimaksud pada point 3 (tiga) dengan syarat melampirkan Surat Rekomendasi dari Instansi terkait dan Dinas yang berwenang.

    Penerbitan Surat Rekomendasi yang dimaksud pada poin 3 dan 4 mengacu kepada Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2019 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi dari Perangkat Daerah untuk Pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu, " Ujar Ahmad Fernando

    Sementara itu, Wakil Bupati Simalungun juga menegaskan kepada Dinas-Dinas terkait untuk mempercepat pengeluaran surat rekomendasi kepada Petani, Nelayan Pemilik Kapal Motor, " Ujar Wakil Bupati Simalungun. Haji Zonny Waldi

    H. Zonny Waldi juga menyampaikan, Setiap Surat Rekomendasi yang dikeluarkan oleh Dinas-Dinas terkait harus dilaporkan kepada pimpinan yang lebih tinggi agar bisa diteruskan ke pada pihak Pertamina

    "Selain itu, Masyarakat juga diminta untuk selalu mengikuti aturan yang telah ditentukan dan jangan sekali-kali disalahkan gunakan Bahan Bakar Minyak ( BBM ) Bersubsidi, " Tegas Wakil Bupati Simalungun H. Zonny Waldi

    Kepala Kepolisian Resort Simalungun ( AKBP ) Nicolas Dedy Arifianto dalam keterangannya menyampaikan, rapat koordinasi ini bagian dari sosialisasi dalam pengendalian distribusi BBM bersubsidi sebagaimana dengan Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara, " Tulis AKBP Nicolas Dedy Arifianto

    Kapolres Simalungun, AKBP Nicolas Dedy Arifianto juga menyampaikan, bahwa Jajaran Kepolisian Simalungun bersama Stakeholder siap untuk melakukan pengawasan distribusi dan antisipasi penyalahgunaan dan apabila ada masyarakat yang mempunyai informasi adanya penyalahgunaan silakan dilaporkan ke kantor Polisi terdekat, " Sebut Perwira Dua Melatih Dipundaknya itu ( Karmel )

    Simalungun
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Simalungun Harapkan Kualitas Tenaga...

    Artikel Berikutnya

    Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Dalam Rangka Membangun Kondusifitas di Wilayah, Satgas Yonif 115/ML Tingkatkan Komunikasi Sosial dengan Tokoh Masyarakat Kampung Tirineri 
    Kedatangan Para Delegasi Tandai Akan Dimulainya KTT World Water Forum Bali
    Aparat Gabungan Berhasil Amankan Homeyo, Masyarakat Kembali dari Pengungsian dan Pesawat Sipil Bisa Beroperasi Kembali di Bandara Pogapa

    Ikuti Kami