Degradasi Adat Budaya Simalungun, Ahli waris Harajaon Bentuk Lembaga Pemangku Adat

    Degradasi Adat Budaya Simalungun, Ahli waris Harajaon Bentuk Lembaga Pemangku Adat

    SIMALUNGUN - Keturunan ahli waris Harajaon Simalungun yang diprakarsai tujuh hasusuran Harajaon Simalungun membentuk Lembaga Pemangku Adat dan Pembentukan Lembaga Pemangku Adat berdasarkan majelis harapot dan riah bolon yang digelar pada 28 Mei 2022 lalu. 

    Pembentukan lembaga disetujui perwakilan hasusuran Harajaon Simalungun, yakni Harajaon Nagur diwakili Jantoguh Damanik, S.Sos, Harajaon Siantar Tn. Friado Damanik, SPd, Harajaon Tanah Jawa Tn. Kasli Sinaga, Harajaon Dologsilau diwakili Tn. Tanjargaim Purba Tambak, Harajaon Raya Tn. Jaserman Garingging, Harajaon Purba Tn. Conrad L. Purba, Harajaon Panei Tn. Andi R.P Dasuha dan Harajaon Silimakuta Raja Satya N.Girsang. 

    Ketua Steering Committee (SC) , Jantoguh Damanik dalam pertemuan pers yang digelar di Jala Laguboti, Selasa (02/08/2022) sekira pukul 16.00 wib, mengatakan bahwa dalam kurun waktu yang sudah lama telah terjadi degradasi Adat budaya Simalungun di wilayah Harajaon Simalungun, maka dianggap perlu dilakukan hal-hal penyelamatan adat budaya Simalungun sebagaimana mestinya.

    Bahwa lahirnya dan atau munculnya kepengurusan organisasi adat budaya Simalungun yang tidak mengakar di tengah-tengah masyarakat menjadi faktor utama timbulnya degradasi Adat budaya Simalungun.

    Dalam hal komunikasi dan upaya mempertahankan adat budaya Simalungun, perlu adanya komunikasi sinergi dengan pemerintah dan masyarakat sehingga pelaksanaan adat budaya dapat berjalan sebagaimana mestinya.

    "Yang dimaksud terjadinya degradasi, adanya orang Simalungun yang merubah marganya menjadi suku lain. Ada orang Simalungun yg tidak menjalankan adat Simalungun. Pergeseran-pergeseran ini dan penurunan aktifitas ini sudah lama terjadi, " kata Jantoguh Damanik.

    Ketua Organizing Committee (OC), Hermanto Sipayung, SH, dalam penyampaiannya mengatakan, ahli waris kerajaan Simalungun melaksanan silaturahmi antar hasusuran kerajaan dilatar belakangi melihat kondisi semakin kabur dan abstraknya kebudayaan Simalungun.

    Pertemun pada 28 Mei 2022, ahli waris kerajaan membuat maklumat untuk membentuk lembaga pemangku adat untuk bisa mengangkat dan melestarikan budaya Simalungun di Indonesia.

    Rencana harungguan dikatakannya akan digelar 12 Agustus 2022 di Siantar Hotel Kota Pematangsiantar. Dengan para peserta keturunan kerajaan, perwakilan dari pengurus tupuan marga dan perwakilan per Kecamatan.

    simalungun
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Danau Toba Rally 2022, Sejumlah Perally...

    Artikel Berikutnya

    7 Keturunan Harajaon Simalungun Keluarkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Satgas Yonzipur 8/SMG Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia
    Kapusbintal TNI: Peningkatan Ekonomi Mustahik Melalui UMKM
    Transformasi Digital Pacu Kenaikan Pendapatan ASDP dan Permudah Pengguna Jasa Nyebrang
    Tim Persit Puspenerbad Juara Lomba Voli Antar Cabang Sejajaran PG Mabesad
    Penyuluhan Kesehatan Semarakkan HUT Ke-56 Puskes TNI

    Ikuti Kami