Butong Tea dan Tobasari Tea Produk Milik PT PalmCo dan Pabrik di Sidamanik Disoal

    Butong Tea dan Tobasari Tea Produk Milik PT PalmCo dan Pabrik di Sidamanik Disoal
    Keterangan Photo : istimewa

    SIMALUNGUN - Kalangan masyarakat Kabupaten Simalungun belakangan ini menyoal sistem tata kelola pemasaran hasil produksi unit usaha kebun teh milik PT Palm Co eks PTPN IV berstatus milik negara dikelola Kementerian BUMN RI.

    Informasi diperoleh, hasil produksi kebun teh tidak melalui proses pengolahan di pabrik milik PTPN IV, Distrik 3, Sidamanik, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Rabu (10/01/2024) sekira pukul 14.30 WIB.

    Pasalnya, menurut keterangan nara sumber tentang Kebun Teh milik PTPN IV ini telah memiliki produk hilir yaitu "Butong Tea" dan "Tobasari Tea" dengan aroma dan cita rasa yang berkualitas.

    "Kebun teh dan pabrik pengolahan daun teh milik PTPN IV ini kan berlokasi di Simalungun, tetapi kita masyarakat tidak pernah melihat hasil produksi itu, apalagi menikmati cita rasa teh yang diproduksi, " ungkap Edi Saragih saat ditemui awak media ini.

    Kemudian, pria yang aktif sebagai penggiat sosial masyarakat ini mengatakan, PT Palm Co eks PTPN IV memiliki 3 titik lokasi areal HGU kebun teh dengan luas yang dikelola terbilang signifikan. 

    "Kebun Teh Bah Butong dengan areal seluas 2.588, 95 hektar, kemudian Kebun Teh Sidamanik dengan luas areal 2.496, 25 hektar serta Kebun Teh Tobasari dengan luas areal 1.282, 58 hektar, " jelas Saragih.
     
    Lebih lanjut, Edi Saragih menambahkan, kalangan publik mendesak jajaran Direksi PT Palm Co merupakan Sub Holding Perkebunan Nusantara menjelaskan, tata kelola pemasaran produk teh secara transparan.

    "Tudingan publik terkait hasil produksi daun teh dari kebun milik PTPN IV ini tidak melalui hilirisasi dan dalam bentuk produk setengah jadi dijual kepada pihak swasta, " pungkas Saragih.

    Sementara, Ketua LSM Peduli Anak Bangsa Kabupaten Simalungun WH Butar - Butar menyampaikan, agar jajaran Direksi PT Palm Co mampu mengelola unit usaha teh milik negara ini secara transparan dan akuntabel.

    "Sangat minim sorotan publik terhadap pabrik teh berstatus milik negara ini, hingga tidak mendapat akses informasi yang valid. Kami harap jajaran Direksi PalmCo dipimipin Jatmiko Santosa selaku Direktur Utama PalmCo memberikan informasi terinci soal produk teh, " tegas WH Butar-butar.

    Sementara, Hwin Putra selaku Manajer Unit Kebun Teh tidak berhasil dikonfirmasi terkait pengolahan pucuk daun teh dan pemasaran produksi hilir "Butong Tea" serta "Tobasari Tea" hingga rilis berita ini dilansir ke publik.

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Perdagangan Evakuasi Jasad Pria Ditemukan...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Simalungun Adakan Refleksi Akhir...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Kapolri-Panglima TNI Tinjau Kesiapan Program Ketahanan Pangan di Jawa Tengah
    Bakamla RI Berhasil Bantu MV Lena Alami Kerusakan Kemudi di Laut Natuna Utara

    Ikuti Kami